Rangkuman Wawasan Nusantara


Wawasan Kebangsaan

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan didirikan Negara Republik Indonesia, antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

Konsensus Dasar Nasional, yaitu falsafah bangsa Pancasila, Undang‐Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proses reformasi adalah sebuah proses reinventing and rebuilding serta konsolidasi bangsa Indonesia menuju masyarakat demokratis dan merupakan kesadaran korektif untuk kembali menata kehidupannya agar menjadi lebih baik demi pencapaian tujuan dan cita‐cita nasional

Kepulauan Nusantara

Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik meliputi: satu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan filsafat dan ideologi (Pancasila) dan kesatuan hukum.

Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi berarti, bahwa kekayaan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa, dan tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh Indonesia

Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya sebagaimana terkandung dalam wawasan nasional bangsa Indonesia yaitu wawasan Nusantara. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan budaya bangsa,yang harus dikembangkan untuk dapat dinikmati bersama

Kepulauan nusantara kita sebagai satu kesatuan Pertahanan Keamanan berarti, bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara dan bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka upaya pembelaan dan pertahanan keamanan negara dan bangsa

Baca Juga
Sejarah, Fungsi, Nilai dan Norma Pancasila
Hubungan Pancasila dan UUD 1945
UUD 1945 beserta amandemenya

Sidang BPUPKI Merumuskan Pancasila
Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah
Rohaniawan dan Sumpah Pejabat

Iklan

3 pemikiran pada “Rangkuman Wawasan Nusantara

  1. Ping balik: Sejarah Perumusan Pancasila dan UUD 1945 | auliamaharani

  2. Ping balik: UUD 1945 Beserta Amandemennya | auliamaharani

  3. Ping balik: Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah | auliamaharani

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s