Sidang BPUPKI dan PPKI


Pembentukan dan Pelantikan BPUPKI

Pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk BPUPKI yang diketuai Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, dengan dua orang Ketua Muda (Fuku Kaityo). Ketua Muda I Itibangase dan Ketua Muda II, Raden Pandji Soeroso yang beranggotakan 60 orang anggota biasa, dan 7 (tujuh) orang anggota Istimewa (Toku Betsu) berkebangsaan Jepang yang tidak mempunyai hak suara

Pada tanggal 28 Mei 1945 Jepang melantik BPUPKI dan keesokan harinya BPUPKI melakukan persidangan yaitu sidang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dan sidang kedua dari tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 16 Juli 1945.

Pidato Mr.Moh.Yamin

Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Moh.Yamin menyampaikan :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Mr. Muh. Yamin menyampaikan pula secara tertulis rancangan UUD Republik Indonesia yang di dalam pembukaannya tercantum lima asas dasar negara

  1. KetuhananYang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pidato Prof. R. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, dalam pidatonya Prof. R. Soepomo mengemukakan :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbanganlahirdanbatin
  4. Musyawarah
  5. KeadilanRakyat

Pidato Ir. Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945   Ir.Soekarno  menyampaikan lima dasar atau lima asas yang diusulkan untuk diberi nama Pancasila

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Kemudian diusulkan menjadi “Trisila” yaitu:

  1. Sosio Nasionalisme;
  2. Sosio Demokrasi;
  3. Ketuhanan.

Selanjutnya “Trisila” itu diperas menjadi “Ekasila”, yaitu “Gotong-Royong”

Piagam Jakarta

Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia sembilan yang anggotanya terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin

Panitia sembilan menghasilkan keputusan yang ditetapkan sebagai Rancangan Preambule Hukum Dasar yang oleh Mr. Moh. Yamin disebut sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Pada tanggal 11 Juli 1945 ketua BPUPKI membentuk tiga panitia yaitu:

  • Panitia Perancang UUD diketuai Ir. Soekarno
  • Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Panitia soal keuangan dan perekonomian diketuai Dr. Moh. Hatta

Pembentukan dan Sidang PPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) oleh Jepang yang bertugas menyelenggarakan Kemerdekaan Indonesia. PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta beranggotakan 21 orang.

Dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan:

  1. Mengesahkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat dasar Negara Pancasila yang dalam sila pertama Pancasila telah dihapuskan tujuh kata tersebut
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama NKRI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

Baca Juga

https://auliamaharani.com/2020/02/08/tips-belajar-cerdas/

Iklan

Satu pemikiran pada “Sidang BPUPKI dan PPKI

  1. Ping balik: Rangkuman Wawasan Nusantara | auliamaharani

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s