Memahami Bea Keluar dan Cara Menghitungnya


Bea keluar adalah pungutan negara yang dikenakan atas komoditas ekspor tertentu. Pengenaan bea keluar pada prinsipnya bukan ditujukan untuk semata-mata penerimaan negara, melainkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri dan melindungi kelestarian alam. Pengenaan bea keluar juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri. Selain itu, pungutan ini juga untuk mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditas ekspor tertentu di pasaran internasional

Komoditas yang saat ini dikenakan bea keluar

  1. Kayu
    Jenis kayu yang dikenakan bea keluar adalah veener, serpih kayu, kayu gergajian dengan keempat sisinya telah dihaluskan serta memiliki ukuran 1000 m2 x 4000 m2 , 40002 m x 10.0002 mm dan 10.0002 m x 15.0002 mm. Namun, Bea Keluar dikecualikan dari kayu olahan yang diperoleh dengan menyambung kayu gergajian dengan luas penampang dari setiap keping yang disambungkan tidak lebih dari 4000 mm2 dan panjang tidak lebih dari 1000 mm2.
  2. Kulit
    Kulit yang dikenakan bea keluar adalah jenis Jangat dan kulit mentah serta kulit samak dari kerbau, sapi, biri-biri dan kambing
  3. Kakao
    Bagian Kakao yang dikenakan bea keluar adalah biji utuh
  4. Kelapa Sawit
    Kelapa sawit yang dikenakan bea keluar adalah buah atau bagian buah dalam bentuk tandan segar, buah utuh, biji dan kernel. Bagian lain yang dikenalan bea keluar adalah bungkil dan residu padat hasil pengolahan buah dan kernel sawit termasuk serpihan padat. Selain itu, bea keluar juga dikenakan untuk tandan yang kosong tanpa buah
  5. Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya
    CPO atau minyak sawit mentah adalah minyak yang dihasilkan dari ekstraksi atau pengempaan daging buah sawit. Produk turunan dari CPO antara lain crude palm olein, crude palm sterein, Palm Fatty Acid Distillate (PFAD). Selain dari daging buah, yang disebut sebagai produk turunan adalah minyak yang dihasilkan dari proses pengolahan kernel atau inti buah sawit. Selain itu, bea keluar juga dikenakan atas campuran cpo antara lain campuran dari minyak nabati yang mengandung bahan minyak kelapa sawit atau minyak kernel kelapa sawit.
  6. Produk Mineral Logam
    Produk mineral logam yang dikenakan bea masuk antara kain konsetrat logam (tembaga, besi, nikel, timbal, seng, dll) dengan kadar tertentu. Pengenaan bea keluar atas produk mineral logam didasarkan pada pemenuhan atas pembangunan smelter atau tempat pengolahan logam.

Bea keluar dihitung dengan menggunakan dua tarif yaitu tarif advalorum (tarif yang dikenakan berdasarkan pada persentase) dan tarif spesifik

Rumus menghitung bea keluar menggunakan advalorum

Bea Keluar = Tarif Advalorum x Harga Ekspor x Jumlah Barang x Kurs

Jenis komoditas ekspor yang menggunakan tarif advalorum adalah Kayu, Kulit, Kakao, dan Produk Mineral Logam

Tarif advalorum ditetapkan sebagai berikut

  1. Kayu sebesar 2-15 % dengan tarif tertinggi pada kayu olahan dengan ukuran 10.0002 m x 15.0002
  2. Kulit sebesar 15-25 % dengan tarif terendah pada jenis kulit samak.
  3. Biji Kakao memiliki tarif antara 0-15 % dengan tarif tertinggi jika harga referensi melebihi USD 3.500,-
  4. Produk mineral logam dengan tarif 0-5% dengan tarif terendah apabila tingkat kemajuan fisik pembangunan tempat pemurnian telah melebihi 50% (tiga puluh persen) dari total pembangunan

Rumus untuk menghitung bea keluar menggunakan tarif spesifik

Bea Keluar = Tarif Spesifik x Tonase x Kurs

Jenis komoditas ekspor yang menggunakan tarif spesifik adalah Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya.

Tarif bea keluar saat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 yang diubah terakhir dengan Nomor 166/PMK.010/2020. Tarif bea keluar akan berubah seiring dengan perubahan harga referensi yang ditetapkan setiap bulan oleh kementerian perdagangan. Pada peraturan tersebut juga dijelaskan terkait defenisi harga ekspor yang diartikan sebagai harga yang digunakan dalam menghitung bea keluar, dalam hal ini menggunakan harga patokan ekspor yang juga diterbitkan setiap bulan oleh kementerian perdagangan.

Semakin tinggi harga referensi yang ditetapkan berdasarkan harga rata-rata internasional dan/atau harga bursa komoditi, maka tarif bea keluar juga akan semakin tinggi.

Contoh cara menghitung Bea Keluar Dengan Tarif Advalorum

Eksportir X mengirim Cocoa Bean Sebanyak 4800 bag dengan berat sebesar 300 MT. Nilai Ekspor pada Invoice sebesar USD 756.000,-. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diajukan pada tanggal 15 Maret 2021

Harga referensi Kakao pada bulan Maret 2021 sebesar USD 2.499,04/MT
Harga Ekspor pada bukan maret sebesar Rp. 2.211/MT
Kurs pada tanggal 15 Maret 2021 sebesar USD 14.341,-

Berdasarkan harga referensi, tarif Bea Keluar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 sebesar 5%, sehingga bea kelur yang harus dibayarkan sebesar

Bea Keluar = 5% x 2.211 x 300 x 14.341 = Rp. 475.619.265,-
Dengan aturan pembulatan keatas untuk perhitungan pajak, maka bea keluar yang harus dibayarkan sebesar Rp. 475.620.000,-

Contoh cara menghitung Bea Keluar Dengan Tarif Spesifik

Exportir Y mengirim Palm Acid Oil sebanyak 201,83 MT dengan Nilai Ekspor pada invoice sebesar USD 159.445,70. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diajukan pada tanggal 06 Maret 2021

Harga referensi CPO dan Produk Turunannya pada bulan Maret 2021 sebesar USD 1.036,22/MT
Tarif BK Maret 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020
Kurs pada tanggal 06 Maret 2021 sebesar USD 14.170,-

Bea Keluar = 10 x 201,83 x 14.170 = Rp. 28.599.311,-
Dengan aturan pembulatan keatas untuk perhitungan pajak, maka bea keluar yang harus dibayarkan sebesar Rp. 28.600.000,-

Lebih lanjut, untuk menghitung bea keluar, kurs yang digunakan adalah kurs yang ditetapkan yang dapat diakses melalui https://www.beacukai.go.id/kurs.html

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s