Syarat Utama Ekspor Adalah Produk
Ekspor adalah pertemuan antara penawaran dan permintaan atas sebuah benda berwujud yang disebut produk atau komoditi ekspor. Agar dapat menjadi eksportir, seseorang harus memiliki atau menguasai sebuah produk yang dibutuhkan orang lain diluar negeri.
Untuk menyiapkan produk ekspor, kita perlu melihat kembali bagaimana negara maju seperti Jepang dan China menyiapkan produk ekspor sehingga mampu menguasai pasaran dunia.
Diawal kemunculan produk industri Jepang, Eropa dan Amerika sudah lebih dahulu memimpin pasar khususnya dalam bidang otomotif dan elektronik. Agar dapat bersaing, produk-produk Jepang dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah untuk menarik konsumen. Namun, produk-produk ini tidak dapat serta merta diterima oleh pasar dengan baik karena kualitas yang masih kurang baik.
Akira Nagashima pernah melakukan survei pada 1965 dan 1967 untuk membandingkan bagaimana tanggapan konsumen terkait produk Jepang, AS, Inggris, Jerman, dan Italia. Dalam tulisannya berjudul A Comparison of Japanese and U.S Attitudes Toward Foreign Products, ia mengungkapkan bahwa warga Jepang menganggap made in Japan adalah produk murah dengan proses pengerjaan buruk .
Namun, seiring waktu berjalan, kualitas produk Jepang menjadi semakin baik dan diakui dunia. Merk otomotif dan elektronik Jepang sangat mendominasi, khususnya di pasar Asia. Toyota Corola sebagai salah satu produk otomotif Jepang bahkan dinobatkan sebagai sedan paling laris diseluruh dunia
Strategi yang sama juga digunakan oleh China untuk memasarkan produk-produknya. Mereka membanjiri pasar dengan barang murah untuk dapat bersaing dengan produk-produk yang telah ada, khususnya produk dari Jepang. Penilaian kualitas rendah juga melekat pada barang barang asal China ini.
Namun, perlahan tapi pasti, stigma negatif terkait buruknya kualitas produk-produk china mulai memudar dan pada akhirnya dapat diterima dengan baik dipasaran. Perkembangan ini sama dengan yang dialami oleh produk-produk asal Jepang diawal kehadirannya. Bahkan, Handphone made in China seperti Huawei, Oppo, Vivi, Xiaomi, sudah begitu mendominasi pasar ponsel Indonesia.
Bagaimana dengan produk-produk Indonesia?
Walaupun komoditas ekspor Indonesia masih berbasis pada hasil alam, pola yang dijalankan oleh Jepang dan China dapat ditiru.
Calon Eksportir tidak harus mencari atau menciptakan produk dengan kualitas terbaik, karena setiap produk sudah memiliki pasarnya tersendiri. Hilangkan stigma bahwa produk ekspor harus memiliki kualitas terbaik. Contoh produk kopi yang terkadang dicari adalah kopi dengan kualitas rendah.
Namun, calon eksportir tetap harus dapat memikirkan lebih jauh cara meningkatkan nilai dari produk ekpsor yang dimiliki. Salah satunya adalah dengan melakukan pengolahan yang lebih baik ataupun mengolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Eksportir harus berani bersaing dengan percaya pada produk yang dimiliki.
Selain penyiapan produk, berikut hal-hal yang harus dilakukan oleh calon eksportir, antara lain :
Kenali Produk Anda
Agar dapat menawarkan produk kepada orang lain, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui produk itu sendiri. Pengetahuan terhadap produk ini harus menyeluruh, khususnya terkait kelebihan yang dapat ditawarkan dan kekuarangan yang harus diperbaiki. Selain itu, penting agar eksportir mengetahui kesesuaian antara negara yang menjadi target dengan kualitas produk yang dimiliki.
Kelebihan suatu produk bukan hanya bisa diukur dari kualitas tapi bisa juga dari segi harganya. Kesesuaian antara kualitas dan harga akan menciptakan kelebihan tersendiri. Terlebih lagi jika sebuah produk dianggap berkualitas namun harganya relatif rendah.
Setelah mengenali secara baik produk yang dimiliki, calon eksportir harus mempelajari regulasi yang berlaku di Indonesia maupun di negara tujuan. Prinsipnya, setiap barang atau komoditi dapat diekspor. Namun, beberapa produk memiliki pengaturan khusus yang disebut larangan dan pembatasan.
Baca : Larangan dan Pembatasan Barang Ekspor
Untuk mengetahui regulasi terkait produk ekspor, dapat dilakukan melalui website https://intr.insw.go.id pada menu Lartas Information. Selain dapat mengetahui regulasi di dalam negeri, eksportir juga dapat mempelajari peraturan yang berlaku di negara tujuan melalui website yang disiapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan alamat https:/exim.kemendag.go.id/
Lebih lanjut, mengenali produk yang akan menjadi produk ekspor akan mencegah calon eksportir menyiapkan produk karena ikut-ikutan tren. Kecenderungan ikut tren ini akan membuat calon eksportir lupa menganalisa pasar terutama terkait keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Contoh produk ekspor yang saat ini naik daun adalah porang.
Kenali Perjanjian Kemitraan Dengan Negara Tujuan
Perjanjian kemitraan dagang dengan negara lain dapat memperlancar kegiatan ekspor, hal ini karena produk ekspor akan mendapatkan perlakun tarif khusus atau tarif preferensi di negara tujuan. Dengan tarif khusus ini, diharapkan produk ekspor Indonesia dapat bersaing dengan produk dari negara lain. Agar dapat diberikan tarif preferensi, barang yang diimpor harus memenuhi ketentuan asal barang (Rules of Origin) yang dibuktikan dengan Certificate of Origin
Berikut perjanjian perdagangan yang telah disepakati oleh Indonesia dengan negara mitra, antara lain:
- ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA)
- ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)
- ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA)
- Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
- ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA)
- ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA)
- Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IPPTA)
- ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP)
Kenali Program Pemerintah Untuk Mendukung Ekspor
Ekspor adalah salah satu program utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Salah satu program pendorong kegiatan ekspor adalah pemberian fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk atas impor bahan baku dan mesin serta bahan penolong produksi barang yang akan diekspor. Selain itu, pungutan PPN dan PPnBM juga dihilangkan. Fasilitas ini bertujuan untuk membantu eksportir mengurangi biaya produksi sehingga produknya dapat bersaing. Data penerima fasilitas menunjukkan penurunan biaya produksi antara 15 s.d 30 %.
Fasilitas fiskal diberikan dalam beberapa bentuk kegiatan usaha, antara lain :
- Kawasan Berikat
- Kemudahan Impor Tujuan Ekspsor
- Kemudahan Impor Tujuan Ekspsor Industri Kecil Menengah
Jangan Lupakan Pengemas
Hal lain yang harus diperhatikan oleh calon ekpsortir adalah pengemas. Beberapa eksportir telah mengalami kerugian karena mengabaikan pengemas. Proses panjang dari penyiapan produk yang dan pemasaran menjadi sia-sia karena proses pengemasan yang tidak baik.
Pengemas sangat penting bagi produk ekspor. Selain untuk melindungi produk, pengemas juga dapat meningkatkan nilai dari sebuah produk. Semakin baik pengemas yang digunakan, makan penilaian terhadap produk tersebut juga akan menjadi semakin baik.