Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Kawasan Berikat Holtikultura


Harapa utama dari sebuah kebijakan pemerintah adalah kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, begitupula dengan pemberiaan kebijakan fiskal bagi pengusaha. Peniadaan  atau pengurangan pungutan negara ini, ditujukan untuk membantu pengusaha mengembangkan usaha dengan berkurangnya beban biaya produksi. Selain itu, program ini juga dimaksudkan memberi efek berantai dalam perekonomian masyarakat.

baca juga : Kawasan Berikat Holtikultura Memicu Moderenisasi Pertanian

Pengusaha kawasan berikat holtikultura dapat terhubung langsung dengan petani melalui program kemitraan yang disebut subkontrak. Pengusaha dapat memberikan pekerjaan penanaman dilahan masing-masing petani dan/atau melibatkan mereka dalam proses pengolahan lain. Kerjasama subkontrak ini dilakukan  antara Pengusaha kawasan berikat dengan badan hukum yang mewakili petani seperti koperasi.

Perjanjian subkontrak berisi uraian pekerjaan yang akan dilakukan, jangka waktu, dan data konversi pemakaian barang dan/atau bahan. Kawasan Berikat Holtikultura dapat mensubkontrakkan kegiatan budidaya kepada Petani/Nelayan yang hasilnya 100% harus diserahkan kepada Kawasan Berikat asal.

Ketentuan pelaksanaan subkontrak antara lain :

  1. Dilakukan berdasarkan perjanjian subkontrak 
  2. Batas waktu persetujuan kepala kantor sesuai batas waktu perjanjian subkontrak 
  3. Pemeriksaan awal dan akhir harus dilakukan oleh Pengusaha Kawasan Berikat pemberi subkontrak 
  4. Perusahaan penerima subkontrak dapat menambahkan barang untuk kepentingan pengerjaan subkontrak.
  5. Pengusaha KB atau PDKB dapat meminjamkan Barang Modal kepada penerima subkontrak
  6. Saat pemasukan barang hasil pengerjaan ke perasahaan kawasan berikat pemberi subkontrak, diajukan dokumen pemberitahuan pemasukan barang kepada kantor pabean.

Kegiatan subkontrak ini akan memberikan keuntungan timbal balik antara pengusaha dan petani. Pengusaha dapat memiliki lahan yang lebih luas untuk mengembangkan produxksi tampa harus menguasai (baca : membeli). Disisi lain petani juga akan mendapatkan banyak keuntungan, antara lain :

Kepastian Permodalan

Permodalan adalah salah satu hambatan bagi petani untuk mengolah lahan dengan optimal. Seringkali, lahan diolah dengan peralatan seadanya serta menggunakan bibit dan pupuk yang tidak berimbang. Pengolahan lahan yang tidak maksimal tentu akan berpengaruh pada hasil produksi.

Efek berantai ini menyebabkan tingginya resiko dalam sudut pandang perbankan sebagai salah satu sumber utama permodalan. Belum lagi dengan kemungkinan adanya hama penganggu yang dapat merusak tanaman.

Berbagai kendala permodalan inilah yang membuat petani terjerumus dalam berbagai masalah yang berujung pada kehidupan yang tidak sejahtera.  Mereka terpaksa berhubungan dengan sumber peminjaman berbunga tinggi, sekedar agar dapat mengolah lahan. Selain itu, untuk memperoleh pemasukan yang cepat, hasil produksi dijual secara ijon. 

Dalam sistem subkontrak kawasan berikat holtikultura, pengusaha akan menyerahkan barang modal berupa bibit, pupuk, serta pendukung produksi lain kepada petani. Penyerahan ini secara tidak langsung telah memberikan modal kepada petani untuk bercocok tanam. 

Transfer Teknologi

Pengusaha kawasan berikat holtikultura dituntuk menjaga kualitas produksinya agar dapat bersaing secara global. Hasil produksi ini dapat berasal dari perkebunan sendiri ataupun dari perkebunan petani yang menjadi feeder mereka dalam bentuk subkontrak.

Untuk dapat menjaga keseragaman hasil produksi antara perkebunan sendiri dan perkebunan petani, pengusaha kawasan harus melakukan transfer teknologi kepada petani. Transfer teknologi ini dalam bentuk pengetahuan dan tata cara bercocok tanam yang baik. Selain itu, pengusaha juga dapat menyerahkan peralatan pertanian kepada petani.

Meningkatkan Margin Keuntungan

Sistem subkontrak dalam kawasan berikat holtikultura akan memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat. Dengan bibit yang baik dan tata cara penanaman yang terstandarisasi, hasil produksi akan meningkat. Hal ini berarti petani akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Disisi lain, Pengusaha Kawasan berikat juga akan mendapatkan margin keuntungan dari proses ini. Penyerahan hasil produksi dari petani tidak dipungut pajak pertambahan nilai sehingga mengurangi biaya produksi. Selain itu, jumlah hasil produksi akan meningkat yang berarti peningkatan pendapatan perusahaan.

Proses Pelaksanaan Subkontrak PT GGP

Perusahaan yang terletak di Provinsi Lampung, Kab. Lampung Tengah & Lampung Timur, merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat holtikultura. Dikenal dengan nama PT Great Giant Pineapple yang sebelumnya dikenal sebagai PT Nusantara Tropical Farm. namun sejak 2018 bergabung dengan PT Great Giant Pineapple dan saat ini menjadi bagian PT GGP (PG4) 

Satu dari lima nenas kaleng di dunia, diproduksi oleh PT Great Giant Pineapple

Sesuai dengan peraturan terkait subkontrak maka hasil panen harus dijual ke PT GGP. Proses panen, packing sampai dengan penjualan mengikuti standar PT GGP. Harga jual yang diterima petani sesuai harga yang disepakati sejak awal berlaku flat. Pendapatan petani dari penjualan ke GGP dikurangi dengan biaya sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan lain lain.

Pelaksanaan subkontrak memerlukan proses penyamaan persepsi terkait hal-hal teknis, pola kerjasama lahan dan pemberdayaan petani serta komitmen dan fasilitasi yang diberikan para pihak. Untuk meyakinkan petani pada tahap awal pelaksanaan, PT GGP membuat demonstration plot seluas 0,5 Hektar. Selain itu, dilakukan pembentukan koperasi serta perekrutan petani-petani yang akan bergabung dalam program.

Implementasi program subkontrak, dilakukan penentuan kordinat lahan. Proses ini menggunakan peta digital/peta wilayah masing-masing daerah yang memuat titik koordinat lokasi lahan yang diusulkan. Jarak lahan dengan pelabuhan paling  150 sampai dengan 200 kilometer.

Proses verifikasi untuk mengecek kesesuaian lahan berdasarkan kriteria dan karakteristik budidaya pisang menggunakan dua cara yaitu pengamatan satelit dan urvey ke lokasi secara langsung. Survey lokasi untuk mengetahui kesuburan tanah, kelayakan akses jalan, akses pemasaran, akses air, lingkungan sosial dan lain-lain

Untuk mendukung kelancaran program, PT GGP membuat MOU bersama pemerintah daerah, petani dan pihak terkait. Selanjutnya, PT GGP  menyiapkan SDM terbaik dan bibit yang cocok untuk penanaman kurang lebih 7 bulan. Kemudian, dilakukan pembentukan koperasi dan perekrutan petani.Koperasi diperlukan untuk mengelola kebutuhan petani dalam operasional budidaya pisang. 

Tahap penanaman sampai dengan pemanenan pertama memerlukan waktu 10 bulan. Proses produksi dan proses penanaman ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari PT GGP. Sedangkan monitoring aktivitas petani dilakukan melalui aplikasi e-grower.

Aplikasi eGrower

Aplikasi eGrower adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT GGP untuk membantu para peserta program kontrak farming . Aplikasi ini menyedian informasi terkait standar budidaya tanam dan juga manajemen pengelolaan area dan waktu tanam. Fokus  eGrower adalah peningkatan produksi yang akan langsung berdampak pada meningkatnya performa finansial, baik mitra petani maupun perusahaan.

Aplikasi eGrower berbasis adnroid dan dapat diunduh di playstore

Beberapa fungsi yang terdapat pada aplikasi Grower adalah

  1. Fungsi kontrol untuk kendali penuh terhadap material tanam & mateial produksi
  2. Penunjang manajemen & proses produksi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil tani
  3. Komunikasi terintegrasi antara Mitra Tani, Koperasi dan PT GGP
  4. Keterbukaan dan kesetaraan demi keadilan sosial
  5. Koordinasi kegiatan pertanian terpadu yang bermanfaat
  6. Bersama meningkatkan kemakmuran masyarakat tani

Dengan penggunaan eGrower, PT GGP berharap bahwa kegiatan agrikurtural akan tumbuh berbasis pada komunitas. Runtutan proses kerja eGrower yaitu :

  1. Great Giant Pineapple, sebagai penyelenggara utama, membuat purchase order untuk dialokasikan pada petani mitra eGrower
  2. Koperasi mengalokasikan purchase order yang telah dibuat oleh PT GGP dan menjaganya agar tetap stabil.
  3. Kelompok tani menerima, dan memastikan purchase order diterima dan dikirim dengan baik oleh petani. Menanggulangi laporan serta permintaan material.
  4. Petani sebagai mitra utama eGrower, memproduksi semua kebutuhan purchase order dari tanam hingga panen.

Penggunaan aplikasi eGrower adalah bentuk kolaborasi anntara petani, ketua kelompok tani, dan PT GGP. Aplikasi ini akan menjalin ikatan sosial dengan komunitas dan meningkatkan produktifitas setiap mitra. Untuk mewujudkan hal tersebut, hal utama yang dikedepankan adalah tansparansi untuk menjamin keadilan. Selain itu, aplikasi akan membantu pengelolaan data untuk perencanaan kedepan.

Beberapa keunggulan yang terdapat pada aplikasi eGrower antara lain :

  1. Jadwal untuk pengaturan jadwal tanam yang efektif & efisien
  2. Komunikasi untuk kemudahan komunikasi, baik dengan kelompok tani, dengan koperasi, dengan perusahaan maupun antar sesama mitra tani
  3. Laporan masalah untuk kemudahan dalam melaporkan masalah seputar kegiatan bercocok tanam
  4. Penyimpanan data terpusat yang dapat diakses setiap waktu
  5. Proses penerimaan dan penggunaan material yang mudah dan transparan
  6. Dapat digunakan untuk beraneka ragam varietas
  7. Menampilkan statistik hasil tanam yang mudah dimengerti
  8. Mudah diaplikasikan di semua perangkat Android
  9. Kemudahan koordinasi dengan pengumuman

Adbul Jaelani, seorang petani di Lampung menyampaikan bahwa aplikasi eGrower adalah sistem yang paling membantu petani dalam pengembangan dunia agrikultur. Begitupula yang disampaikan oleh Susilo, ia mengatakan bahwa pencatatan, pengeluaran dan pemanenan menjadi lebih terencana dengan adanya aplikasi ini .

Dampak Ekonomi PT GGP

Berdasarkan Pengukuran Dampak Ekonomi Tahun 2018 , PT. GGP tahun 2017 memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan kepada masyarakat, pemerintah daerah dan pusat. Total nilai fasilitas Kawasan berikat sebesar Rp. 197 Milyar dengan  otal devisa sebesar USD 205 Juta untuk lebih dari 76 % hasil produksi diekspor.

Penyerapan tenaga kerja pada tahun 2017 sebesar 8.268  orang, meningkat menjadi 9.387 orang pada tahun berikutnya.  Penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 99% dari total pekerja. Lebih lanjut, PT GGP mengeluarkan dana sekitar Rp 1.04  untuk gaji karyawan.

Dari segi perpajakan, PT GGP membayar PPh Badan sebesar Rp 257 Milyar. Selain itu, terdapat pajak tidak langsung sebesar Rp 35,5 Milyar. Untuk penerimaan daerah, perusahaan  membayar pungutan daerah sebesar 10,9 Milyar.

Sebagian besar penerimaan PT GGP berasal dari hasil produksi Nenas dalam kaleng,  Konsetrat, Salad Buah Tropikal, Pisang Segar , Nenas Segar, jambu kristal dan buah lainnya.

Lebih lanjut, PT GGP juga memberikan dampak ekonomi tidak langsung melalui 9 usaha Akomodasi, 16 usaha Perdagangan, 14 usaha Makanan, 13 usaha Transportasi.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s