Rohaniawan dan Sumpah Pejabat


Dalam setiap pelantikan pejabat negara, selalu dilaksanakan pengambilan sumpah yang pelaksanaannya didampingi oleh rohaniawan. Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik.

Selain pelantikan pejabat,  rohaniawan juga hadir dalam proses pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS. Pelaksanaan sumpah ini didasarkan pada Peraturan Pemerikntah Nomor  21 Tahun 1975 Tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil

sumpah-pns

SIAPAKAH ROHANIAWAN ITU?

Berdasarkan KBBI, Rohaniawan adalah orang yang mementingkan kehidupan kerohanian daripada yang lain atau orang yang ahli dalam hal kerohanian.

Dalam praktek pengambilan sumpah saat ini,  rohaniawan biasanya berasal dari perwakilan Kementerian Agama. Apakah orang yang ditunjuk memenuhi kriteria sebagaimana pengertian dari KBBI?belum ada penelitian tentang itu dan belum ada yang mempermasalahkannya sampai saat ini.

PENDAPAT SAYA

Saya menulis ini bukan hendak membahas kelayakan seseorang yang ditunjuk sebagai pendamping sumpah disebut sebagai rohaniawan,

Pengambilan Sumpah pejabat harus menyebutkan Allah SWT atau Tuhan dan disaksikan oleh rohaniawan yang bisa disebut mewakili keagaaman orang yang diambil sumpahnya. Namun, pengambilan sumpah ini sepertinya tidak berpengaruh terhadap kinerja Pejabat atau ASN. Bahkan korupsi di negeri ini seakan tidak ada hentinya.

Apakah Pejabat atau ASN “tidak takut” kepada Allah SWT atau Tuhan yang disebut dalam sumpah? atau Apakah rohaniawan tidak memiliki kapabilitas dalam mendampingi sehingga sumpah tidak berpengaruh? atau Kitab suci yang dipegang rohaniawan tidak memberikan pencerahan dan bimbingan bagi pejabat atau ASN?

Mungkin terlalu jauh jika ingin mengambil kesimpulan dari semua pertanyaan-pertanyaan diatas.Tanpa berusaha menjawab pertanyaan diatas, saya ingin membahas tentang kehadiran rohaniawan, terlepas dari kapabilitasnya sebagai rohaniawan.

baca juga
Hidup bukan perlombaan

MEMBENTUK IKATAN EMOSIONAL

Korupsi atau perbuatan-perbuatan tidak terpuji dari seorang pejawabat atau ASN, yang merupakan pengingkaran terhadap sumpahnya, bisa jadi atau patut diduga memiliki keterkaitan dengan dukungan atau sepengetahuan orang terdekatnya, Orang Tua, Suami/Istri ataupun Anak.

Dapat diduga secara pasti bahwa orang terdekat khususnya pasangan (suami/istri) mengetahui penghasilan pasangannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa suami/istri akan mengetahui jika seseorang membawa uang berlebih atau memiliki pengeluaran melebihi pendapatannya.

Oleh karena asumsi-asumsi tersebut…,
Saya berpendapat, sebaiknya keluarga terdekat khususnya pasangan (suami/istri) dilibatkan dalam proses pengambilan sumpah.Keberadaan rohaniawan untuk mendampingi dan memegang kitab suci saat pengambilan sumpah digantikan oleh pasangan dari orang yang diambil sumpahnya.

  • Kehadiran rohaniawan tidak dibutuhkan dalam pengambilan sumpah Pejabat atau ASN.
  • Kehadiran rohaniawan tidak berpengaruh secara emosional terhadap orang yang diambil sumpahnya.
  • Kehadiran rohaniawan tidak lebih dari sekedar pelengkap seremonial dari sebuah proses pelaksanaan pengambilan sumpah.
sumpah-obama

Hal ini tidak hanya dapat membentuk ikatan emosional dalam pengambilan sumpah, namun juga dapat menjadikan pasangan atau keluarga terdekat  menjadi benteng penjaga yang paling tidak dapat menjadi pendorong dan pengingat bagi pejabat atau ASN untuk mematuhi sumpah.

sumpah-obama-ii

Harapan lebih jauh yang bisa diharap adalah membaiknya kinerja pejabat dan hilangnya atau paling tidak berkurangnya korupsi dinegeri tercinta ini.

Semua jalan kebaikan harus dicoba untuk yang terbaik bagi Negeri ini..

baca juga :
Manusia seperti belut

9 pemikiran pada “Rohaniawan dan Sumpah Pejabat

  1. Setuju Min..
    Padahal, bukankah negara ini berideologi Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa? Seharusnya berdasarkan sila tersebut, bidang keagamaan harus diutamakan. Sila ini juga bisa diimplementasikan dengan diberikannya tindakan preventif tindakan korupsi dan pidana lainnya dengan memberikan suatu kajian formal bagi para aparatur sipil negara.

    Itu hanya opini saya. Kritik sarannya dipersilakan.

    Suka

  2. Ping balik: Rangkuman Wawasan Nusantara | auliamaharani

  3. Ping balik: Pelayan Masyarakat Yang Bertingkah Sebagai Raja – Berbatas Cakrawala

Tinggalkan komentar